military, intelligence, security & foreign policy
military, intelligence, security & foreign policy

Apr
29
Oleh : Dian Firmansyah
Minggu pagi (5 April 2009) waktu setempat, Korea Utara akhirnya meluncurkan roket dari Musudan-ri, sebuah fasilitas militer di pesisir timur Korea Utara. Klaim Korut bahwa peluncuran roket ini adalah misi penempatan satelit komunikasinya dianggap sebagai tipuan oleh Amerika Serikat dan Jepang. Keduanya meyakini bahwa di balik alasan resmi tersebut Korea Utara berusaha menguji hasil pengembangan daya jangkau peluru kendalinya yang diperkirakan memiliki jangkauan hingga wilayah Alaska, sebagai bagian dari program senjata nuklir Korea Utara.

Menanggapi aksi Korut tersebut, Dewan Keamanan PBB segera mengeluarkan pernyataan kecamannya dan menegaskan bahwa peluncuran roket Korut telah melanggar resolusi DK PBB nomor 1718. Tidak terima dengan kecaman Dewan Keamanan PBB tersebut, Korea Utara mengancam akan meninggalkan perundingan enam pihak (Six-Party Talk) dan mengaktifkan kembali reaktor nuklirnya di Yongbyon yang telah dimatikan sejak tahun 2007. Korea Utara bahkan bertindak lebih jauh lagi dengan mengusir tim inspeksi IAEA dari instalasi nuklirnya di Yongbyon (Republika, 14/4). Perkembangan ini merupakan sebuah setback yang signifikan bagi perundingan Six-Party Talk.

North Korea’s Missile Range

Meningkatnya ketegangan di Asia Timur akhir-akhir ini hanyalah sebuah episode dari perjalanan Korut dalam mengembangkan senjata nuklirnya sejak tahun 1970. Perjalanan panjang Korut dalam mengembangkan kemampuan tersebut kendati harus menanggung sanksi ekonomi yang berat membuat banyak pihak bertanya-tanya, apakah sebenarnya motif Korut mengembangkan senjata nuklirnya? Lebih jauh lagi, dapatkah dunia internasional membujuk Korut untuk meninggalkan ambisi nuklirnya? Jawaban pertanyaan-pertanyaan ini sangat penting karena prospek penyelesaian damai bagi masalah nuklir Korea Utara akan sangat bergantung pada sejauh mana dunia internasional dapat memahami motif ambisi nuklir Korea Utara dan mengakomodasinya dalam proses negosiasi Six-Party Talk.

Tiga motif pengembangan nuklir Korut

Sedikitnya terdapat tiga motif mengapa Korea Utara rela ‘berdarah-darah’ demi mendapatkan kemampuan nuklirnya. Motif pertama adalah regime survival. Sekalipun perang Korea telah berakhir lebih dari lima dasawarsa lalu (1953), perang Korea secara teknis belum berakhir karena situasi perang Korea mereda setelah ditandatanganinya perjanjian gencatan senjata dan bukannya sebuah perjanjian damai. Korea Utara masih merasa terancam dengan penempatan 27 ribu tentara AS di Korea Selatan, ditambah 47 ribu tentara AS ainnya di Jepang.

Korea Utara tidak akan melupakan bagaimana Cina pada dekade 1950-an mengalami tiga kali (!) ancaman serangan nuklir dari Amerika Serikat. Ancaman serangan nuklir pertama dialami Cina karena bantuan militer China pada Korea Utara saat perang Korea. Dua ancaman lainnya dialami Cina berkaitan dengan konflik Cina-Taiwan tahun 1955 dan 1958. Akhirnya pada tahun 1964 Cina berhasil melakukan uji ledak senjata nuklir dan membuat AS mengkaji ulang hubungannya dengan Cina. Delapan tahun kemudian (1972), presiden AS Richard Nixon melakukan kunjungan kenegaraan ke Beijing untuk melakukan normalisasi hubungan AS-Cina.

Selama masa pemerintahan Bush Junior, North Korea dianggap bagian dari “Poros Kejahatan” (Axis of Evil) bersama Iran dan Irak. Dunia menyaksikan bagaimana dua negara berdaulat, Afghanistan dan Irak, diinvasi oleh AS. Pesan bagi Korut sangat jelas: pertama, tidak ada hukum internasional yang bisa melindungi suatu negara dari aksi superpower AS. Kedua, satu-satunya hal yang dapat menghalangi AS melakukan serangan adalah kepemilikan senjata pemusnah masal, termasuk senjata nuklir sebagai the ultimate weapons of mass destruction. Korut menganggap efek deterrent kepemilikan kemampuan serang nuklir akan menggaransi kelangsungan hidup rejim Pyongyang.

Motif kedua pengembangan senjata nuklir Korut adalah ekonomi. Korut menggunakan program nuklirnya sebagai instrumen untuk memeras negara-negara di sekitarnya memberikan bantuan ekonomi. Konsesi yang diberikan Korut, seperti penghentian sementara program nuklirnya atau izin inspeksi IAEA dilakukan dengan imbalan bantuan makanan dan bahan bakar dari Cina dan Korea Selatan, serta pembangunan reaktor nuklir sipil di Korut oleh pihak Korea Selatan dan Jepang. Korut bahkan meminta konsesi untuk sekedar hadir di meja perundingan, sebagaimana syarat Korut agar AS mencairkan rekening 25 juta dollar miliknya yang dibekukan di Macau tahun 2005 sebelum kembali ke meja perundingan.

Di tahun 2003, Korut pernah mengutarakan niatnya mengembangkan senjata nuklir agar menghemat pengeluaran bagi angkatan bersenjatanya. Dengan adanya nuclear deterrent, maka Korut berharap dapat mengurangi jumlah tentaranya yang mencapai 1,1 juta orang dan mengalokasikan lebih banyak uang untuk ekonomi sipilnya.

Motif ketiga program senjata nuklir Korut adalah untuk mengangkat status politik Korut di mata dunia. Korut selalu ingin bernegosiasi langsung dengan AS dan bukannya Korea Selatan, yang dianggap hanya negara boneka bentukan AS. Dengan bernegosiasi langsung Vis-à-vis AS, Korut memberikan sinyal pada dunia bahwa dirinya adalah lawan yang sepadan dengan AS.

Gabungan dari militer, ekonomi dan politik ini membuat Korut sangat unik. Biasanya negara-negara mengembangkan senjata nuklir dengan sangat rahasia untuk menghindari intervensi luar. Namun rejim Korut melakukan hal yang sebaliknya dengan mengakui secara terang-terangan keinginan mereka untuk menjadi negara nuklir. Beberapa pengamat menyebut perilaku Korut sebagai eksibisionis atom (atomic exhibionist). Dengan menunjukkan pada dunia bahwa Korut sangat berbahaya, Korut berharap dapat memeras lebih banyak konsesi dari dunia internasional.

Prospek diplomasi internasional

Dapatkah dunia internasional membujuk Korut menghentikan program nuklirnya lebih lanjut? Suka atau tidak suka, pasca tes ledak bom nuklir Korea Utara di bawah tanah pada bulan Oktober 2006 lalu, Korut telah mencapai symbolic nuclear deterrent, yaitu kepemilikan senjata nuklir yang simbolis dan terbatas dari segi kekuatan dan jangkauan. Tingkat kemampuan nuklir selanjutnya adalah operational nuclear deterrent, yaitu kemampuan senjata nuklir dalam jumlah besar ditunjang sistem senjata nuklir yang matang dan teruji, layaknya senjata nuklir Amerika Serikat dan Rusia. Perjalanan dari kemampuan symbolic nuclear deterrent menuju operational nuclear deterrent masih membutuhkan lebih banyak riset dan ujicoba yang berpotensi meletuskan konflik sebagaimana peluncuran roket Korut awal bulan ini.

Dalam celah waktu ini terdapat kesempatan bagi dunia internasional untuk membujuk rejim Pyongyang membatalkan rencananya mengembangkan kemampuan nuklir lebih lanjut. Caranya, dengan memberikan apa yang Pyongyang inginkan : jaminan keamanan bagi rejimnya, bantuan ekonomi dan de-isolasi Korut dari pergaulan internasional. AS dapat memberikan garansi keamanan dengan menandatangani pakta perjanjian non-agresi dengan Korut, sebagaimana telah diminta Korut tahun 2003 lalu, yang sayangnya mendapat penolakan dari AS. Untuk menjamin keamanan Korea Selatan dan Jepang, AS dapat melakukan linkage politics dengan mensyaratkan Korut menandatangani pakta serupa dengan Korea Selatan dan Jepang, serta komitmen Korut untuk tidak menyebarkan teknologi WMD-nya pada negara-negara lain atau kelompok teroris. Pyongyang dapat mengikuti jejak Libya yang meninggalkan usahanya mengembangkan senjata pemusnah masal di tahun 2003 lalu.

Selanjutnya, melalui tumbuhnya hubungan ekonomi dan integrasi Korut dengan dunia internasional, diharapkan Pyongyang akan memiliki kesadaran pentingnya menjaga perdamaian regional dan internasional termasuk dengan Korea Selatan. Semua ini tentu tidaklah gampang, mengingat beban sejarah dan kecurigaan yang telah mengakar tidak hanya di antara kedua Korea, namun juga antar negara-negara lainnya dalam Six Party Talk (AS, Jepang, Rusia dan Cina). Proses ini tidak akan mudah, sangat berliku dan panjang namun setidaknya patut dicoba demi sebuah dunia yang lebih baik.(df)

Apr
07

PENTINGNYA PENGERTIAN TENTANG BUDAYA DALAM

LINGKUNGAN OPERASI MILITER:

STUDI KASUS OPERATION IRAQI FREEDOM

Oleh : Dian Firmansyah (24008044)

Perubahan peta politik, hubungan internasional dan militer di dunia saat ini memungkinkan semakin besarnya kontribusi TNI dalam menjaga keamanan, bukan saja di level nasional namun juga regional dan internasional. Eskalasi peran TNI dalam lingkup regional dan internasional tersebut menuntut kesiapan TNI untuk dapat beroperasi di lingkungan yang memiliki karakterisitik yang berbeda dengan Indonesia, baik dari segi geografis, politik, dan social budaya. Hal ini tentu saja akan membutuhkan kesiapan adaptasi bagi TNI untuk dapat melakukan operasi dalam lingkungan operasi yang berbeda tersebut, termasuk kesiapan TNI untuk mengintegrasikan pendekatan budaya dalam operasi yang dilakukannya. Dalam paper ini, saya akan menjelaskan bagaimana pendekatan budaya dapat membantu kelangsungan suatu operasi militer dan sebaliknya, bagaimana ketidakpekaan terhadap budaya setempat dapat mengganggu pencapaian objektif, dengan melakukan studi kasus Operation Iraqi Freedom.

Terdapat beberapa alasan mengapa Operation Iraqi Freedom (OIF) menjadi bahan studi kasus yang menarik. Pertama, OIF merupakan contoh ekstrim dimana kekuatan militer dan teknologi terkuat di dunia mengalami kesulitan berlarut-larut dalam melakukan operasi stabilitasi pasca perang di Irak melawan gerakan insurgensi Irak. Kedua, OIF yang terjadi sejak 2003 hingga saat ini mencerminkan kenyataan dan perkembangan terbaru sehingga layak menjadi contoh aktual bagaimana pendekatan budaya dapat berpengaruh terhadap jalannya operasi di lapangan. Kedua alasan ini akan menemukan relevansinya dengan tugas TNI dalam melakukan operasi stabilisasi dan kontrainsurgensi, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di tugas-tugas international peacekeeping seperti di Libanon dan Kongo.

Operation Iraqi Freedom

Operation Iraqi Freedom (OIF) adalah nama operasi militer yang saat ini masih berlangsung dan dimulai sejak 20 Maret 2003 dengan invasi terhadap Irak oleh pasukan multinasional yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Inggris dan didukung oleh beberapa kontingen kecil dari Australia, Denmark, Polandia, Georgia dan beberapa negara lainnya.

Objektif OIF adalah, pertama, mengakhiri rezim Saddam Hussein. Kedua, untuk menemukan dan menghancurkan WMD milik Irak. Ketiga, menangkap dan mengusir teroris dari Irak. Keempat, mendapatkan intelligence tentang jaringan teroris. Kelima, mengumpulkan intelligence tentang jaringan WMD. Keenam, mengakhiri sanksi dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Irak. Ketujuh, mengamankan ladang minyak Irak. Kedelapan, membantu rakyat Irak menciptakan kondisi transisi bagi pemerintahan sendiri.

Tahap awal OIF berjalan relative cepat. Operasi militer besar (major operations) dinyatakan berakhir dua puluh enam hari sejak dimulainya OIF dan dilanjutkan dengan Fase IV (post war reconstruction) dalam bentuk operasi Stabilisasi & Rekonstruksi (S&R). Pada tahap ini dilakukan restrukturisasi politik, ekonomi dan social negara Irak pasca rezim Saddam, suatu proses panjang dimana sangatlah krusial untuk memenangkan “hearts and minds” dari rakyat Irak. Prasyarat keberhasilan operasi S&R adalah operasi kontra insurgensi (COIN) untuk menangani gerakan perlawanan Irak yang mulai aktif pada pertengahan 2003.

Lima tahun telah berlalu, namun pasukan multinasional di bawah pimpinan AS masih belum dapat menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Opini publik rakyat Irak memandang AS tidak sebagai pembebas (liberator) tetapi sebagai penjajah. Pemerintahan baru Baghdad dipandang hanya sebagai sebuah pemerintahan boneka dan tidak lebih dari sebuah pemerintahan pusat yang lemah, tanpa otoritas yang kuat di luar Green Zone. Birokrasi pemerintahan sangat lemah, diwarnai dengan loyalitas yang lebih kuat pada basis sectarian daripada kepentingan nasional dan diperparah dengan korupsi besar-besaran. Konflik sectarian (Sunni-Syiah, Arab-Kurdi) merebak bahkan di beberapa kota telah merebak menjadi low intensity civil war antara komunitas Sunni dan Syiah. Alih-alih mengusir teroris dari Irak, kini pergolakan di Irak menjadi magnet bagi kaum militan untuk melakukan training, operasi dan propagandanya, yang membuat AS harus menguras sumber daya finansialnya, bahkan berhutang demi membiayai operasi militer lanjutan di Irak. Objektif politik untuk mendirikan negara Irak baru sebagai negara yang demokratis dan pro-AS yang akan menginspirasi demokratisasi negara-negara Arab bisa dikatakan telah gagal. Pendek kata, AS berhasil mencapai kemenangan taktis militer, tetapi kalah dalam level strategis.

Kesalahan langkah : Tataran Strategis

Banyak dari kesalahan langkah AS baik di level strategis, operasional dan taktis selama fase Post War Reconstruction di Irak berakar pada kurangnya pemahaman pada konstruksi sosio cultural rakyat Irak.

Langkah pertama yang dilakukan pasukan multinasional via CPA (Coalition Provisional Authority) – Pemerintahan Sementara Pasukan Koalisi) adalah memecat seluruh personil militer Irak (Iraqi Army), pegawai negeri dan kepolisian Irak serta mem’black list’ semua anggota partai Baath dari kemungkinan partisipasi politik dan birokrasi dalam Irak baru pasca Saddam.

AS menyamaratakan semua anggota partai Baath (Baathist) sebagai “pro-Saddam”. Ini merupakan kesalahan karena dalam masyarakat Irak, keikutsertaan birokrasi, angkatan bersenjata dan kepolisian dalam partai Baath (partai rejim Saddam) merupakan keharusan dan memperoleh penghidupan di instansi tersebut. Bagi rakyat kebanyakan, keanggotaan dalam partai Baath bahkan menjadi mekanisme bertahan hidup (survival mechanism) dan merupakan prasyarat untuk mengamankan kupon pembagian jatah makanan dari pemerintah rejim Saddam. Kultur demokrasi AS membuatnya buta terhadap kenyataan tersebut, yang sebenarnya merupakan salah satu karakteristrik generik rejim otoriter di manapun, sebagaimana wajibnya setiap personil birokrasi Soviet menjadi anggota dan pengurus partai Komunis Soviet. Langkah AS ini menyebabkan Irak tidak lagi memiliki pemerintahan yang bisa bekerja (functioning government) pasca langkah pemecatan tersebut, padahal pemerintahan ini adalah sebuah entitas yang sangat penting dalam memberikan kontinuitas layanan dan barang kepada publik (public goods & service) sebagai syarat stabilisasi dan rekonstruksi pasca perang.

Konsekuensi lain pemecatan besar-besaran itu adalah munculnya sekitar satu juta eks militer Irak yang tiba-tiba menjadi pengangguran dengan senjata dan keahlian militer. Hal ini tentu saja memberikan efek yang besar terhadap situasi keamanan di Irak. Gerakan perlawanan Irak (Iraqi Resistance) baik dari faksi nasionalis dan Islamis segera mengambil keuntungan dan menyerap eks militer Irak ini dalam perlawanan militer mereka terhadap pasukan koalisi. Hal ini menjelaskan mengapa gerakan perlawanan Irak bisa segera melakukan kampanye militer yang efektif terhadap pasukan koalisi hingga saat ini.

Hal lain yang menjadi konsekuensi lain dari langkah pemecatan eks militer dan pegawai negeri Irak ini adalah absennya birokrasi, militer dan polisi yang berada di atas semua suku dan golongan. Sekalipun terdiri atas golongan yang berbeda-beda (Arab Sunni, Arab Syiah, dan Kurdi), birokrasi, militer dan polisi Irak dalam rejim Saddam disatukan oleh ideology partai Baats. Ketika CPA kemudian melakukan rekrutment bagi posisi-posisi birokrasi, angkatan bersenjata dan polisi, maka posisi-posisi tersebut diisi oleh orang-orang dengan berbagai kepentingan yang menyebabkan birokrasi, militer dan polisi Irak baru lemah karena adanya konflik kepentingan dan loyalitas yang terbelah dalam sekat-sekat sectarian. AS juga menyamaratakan antipati terhadap Saddam (anti-saddamism) dan menganggapnya otomatis berarti sentiment pro-AS. Dengan mengakomodir semua kelompok anti-Saddam ke dalam pemerintah baru Irak (Iraqi Governing Council), AS memasukkan juga elemen-elemen yang tidak konstruktif terhadap kepentingan politik AS di Irak, bahkan menggunakan pemerintahan Irak yang baru sebagai kendaraan untuk kepentingan golongan mereka sendiri.

Masih di tataran strategis, ketidakpekaan AS terhadap konstruksi sosio kultural rakyat Irak juga menyebabkan AS gagal mengantisipasi transfer of polical power kepada para kepala suku di Irak. Ketika pemerintahan Irak telah lumpuh pasca pemecatan masif tersebut, pengaruh politik kembali ke bentuk yang paling stabil dan telah berakar berabad-abad di rakyat Irak, yaitu kepala suku. Sebagaimana dituturkan oleh seorang tokoh masyarakat Irak, “We follow the central government…. But of course if communications are cut between us and the center, all authority will revert to our sheik.” Dengan demikian, sikap politik rakyat Irak lebih ditentukan oleh sikap politik para kepala suku (syaikh). AS gagal mengantisipasi perkembangan ini dan kalah cepat dengan gerakan perlawanan Irak yang segera menjadikan pengaruh para kepala suku (syeikh) tulang punggung dukungan logistik, financial dan personilnya. Alhasil, pesatnya perkembangan insurgensi Irak merupakan hasil ketidakpekaan AS terhadap budaya masyarakat Irak.

Salah satu blunder lain adalah ketika pemerintah baru Irak pada bulan April 2004 secara sepihak menyetujui pergantian bendera Irak. Bendera Irak sejak tahun 1950-an berwarna merah, putih, hitam dan hijau dan menampilkan ideologi pan-arabisme lewat hubungan kultural dengan negara-negara arab lainnya (secara tradisional, banyak bendera negara-negara arab yang mengadopsi warna-warna tersebut dalam bendera nasionalnya). Bendera baru yang ditetapkan oleh pemerintah baru Irak menunjukkan warna dasar putih, dengan dua garis biru muda dan kuning emas dan pada bagian tengahnya dilengkapi lambang bulan sabit yang –tidak biasa dalam tradisi Islam- berwarna biru muda. Muncul penentangan dari sebagian rakyat Irak yang merasa bendera baru ini lebih serupa dengan bendera negara Israel (warna dasar putih, dengan lambing bintang daud berwarna biru muda dan garis di bagian atas dan bawah berwarna biru muda) daripada bendera negara-negara arab lainnya, dan mencabut identitas arab dari bendera nasional Irak. Sekalipun kemudian penggantian bendera ini dibatalkan, langkah ini makin mengukuhkan persepsi rakyat Irak bahwa pemerintahan Irak baru hanyalah pemerintahan boneka yang disetir oleh kepentingan AS dan Israel.

iraqi-flag1 nile-euphrates-flag1 israiel-flag2

Bendera Irak masa Saddam, bendera baru dan bendera Israel

Tataran Operasional

Pada tataran operasional, kesalahpahaman pada budaya penyampaian informasi dalam masyarakat Irak menyebabkan AS kalah dalam pembentukan opini public. Pemerintah AS melakukan membantu mendirikan stasiun televisi yang pro-AS dan bahkan melangkah lebih jauh hingga membayar para jurnalis untuk mengarang berita positif tentang militer AS dan pemerintah Irak baru pada majalah-majalah dan surat kabar di Irak untuk membentuk persepsi positif di kalangan rakyat Irak. Militer AS juga melakukan penyadapan dalam komunikasi telepon untuk mendapatkan data intelijen akan gerakan perlawanan Irak. Langkah-langkah ini ternyata salah sasaran.

Salah satu personil marinir AS menuturkan, “Kami fokuskan upaya kami pada broadcast media (televisi, radio, surat kabar). Tapi hal ini tidak berguna, karena orang-orang Irak mendapat dan menyalurkan informasi lewat obrolan lisan dalam pertemuan-pertemuan. Seharusnya, kami lebih sering nongkrong di kedai-kedai kopi (dan mendengarkan pembicaraan mereka). Sayangnya, aturan perlindungan personil militer AS menyebabkan para prajurit tidak dapat mengunjungi kedai-kedai kopi atau berbelanja di pasar-pasar tradisional, sehingga tidak berhasil membangun hubungan personal dengan rakyat Irak, yang sebenarnya merupakan kunci untuk mendapatkan data intelijen dan mengambil hati rakyat Irak (winning hearts and minds).

talking1

Penggunaan alat perlindungan, seperti rompi antipeluru dan helm menciptakan jarak psikologis dalam interaksi

Sebaliknya, CPA merasa bahwa seruan-seruan retoris anti-koalisi dan anti-Amerika dalam surat kabar-surat kabar Irak sebagai ancaman keamanan dan kemudian melakukan pembredelan serangkaian surat kabar tersebut. Hal ini menyuburkan persepsi rakyat Irak bahwa AS tidak benar-benar membela “Freedom of Speech” sebagaimana sering diklaim AS dan memperkuat pandangan mereka bahwa orang-orang AS adalah munafik.

iraqi-pow1


iraqi-pow3

Penelanjangan Tawanan

Penelanjangan Tawanan

Opini negatif terhadap pasukan AS juga dipicu oleh perbedaan akan budaya ketelanjangan (nuditas). Dalam kultur Arab dan Islam, penelanjangan adalah sebuah penghinaan yang sangat besar dan mengakibatkan kebencian yang mendarah daging. Di lain pihak, budaya Barat yang liberal menunjukkan toleransi yang lebih besar terhadap nuditas ini. Karenanya militer AS tak jarang melakukan penelanjangan pada para tawanan, terutama dalam konteks untuk meruntuhkan mental para tawanan. Ketika hal ini kemudian bocor ke publik Irak, dalam kasus Abu Ghuraib misalnya, modus penelanjangan ini sangat membuat rakyat Irak sakit hati, membenci pasukan AS dan mementahkan hasil proses panjang untuk memenangkan hati rakyat Irak.


Tataran Taktis

Di tataran taktis, ketidakpahaman akan budaya masyarakat setempat akan dapat membahayakan keselamatan rakyat sipil dan pasukan yang bertugas. Gaya bicara rakyat Irak (dan Arab) yang keras dan nyaris berteriak dibarengi dengan gerakan tangan yang cepat dan bahasa tubuh yang cenderung mendekati lawan bicara diartikan oleh para prajurit di lapangan sebagai sikap yang bermusuhan dan agresif. Hal ini sangat berbahaya, terlebih bila para prajurit tersebut gugup dan merasa terancam.


Ketidakpahaman terhadap simbol-simbol juga bisa menyebabkan terjadinya konflik yang tidak perlu. Dalam budaya Barat, bendera putih dipahami sebagai sifat netral atau menyerah. Warna hitam, sebagai antithesis dari warna putih, adalah lawan dari sifat netral atau menyerah, bahkan diartikan sebagai ‘a big sign that said shoot here!’, demikian penuturan seorang prajurit AS. Ironisnya, banyak rumah-rumah kaum Syiah di Irak yang mengibarkan bendera hitam, yang merupakan simbol tradisional preferensi relijius mereka dan akibatnya mengundang tembakan dari tentara AS.

IRAQ GOLDEN DOME


Bendera Hitam Warga Syiah

Dalam salah satu insiden yang tercatat pada tahun 2003, seorang tentara AS menendang sebuah bendera hitam kaum Shiah yang berkibar di atas sebuah bangunan di kawasan warga Syiah Baghdad. Tak lama setelah itu, gelombang unjuk rasa dan sentimen anti-AS yang terburuk sejak jatuhnya kota Baghdad merebak di kalangan warga Syiah Baghdad, dimana bentrokan menyebabkan satu orang warga Irak meninggal.


Ketidakpekaan terhadap budaya masyarakat setempat juga ditampilkan dalam pemeriksaan di pos-pos jalanan oleh pasukan AS. Dalam kultur barat, pemeriksaan tubuh oleh lawan jenis dipandang netral, sementara dalam masyarakat Arab, sentuhan tubuh dengan lawan jenis adalah suatu hal yang sangat ditabukan dan bahkan bisa diartikan sebagai penghinaan yang tak jarang berujung pada duel maut. Bagi para lelaki Irak, membiarkan tubuhnya disentuh oleh para tentara wanita sama saja sebuah penghinaan, apalagi hal itu dilakukan di depan umum.

1310743s3lxuss_gif

Body Search

Hal yang sama terjadi ketika mereka melihat para wanita Irak disentuh tubuhnya oleh tentara AS yang berjenis kelamin laki-laki. Dendam dan ketegangan yang tidak perlu dan sering berakibat fatal tersebut akhirnya muncul. Sekiranya ada kepekaan budaya setempat, hal ini tentu dapat dihindari.


cadar

baghdad-iraq-2007


060706-F-1644L-010

Dengan cadar = berpakaian, tanpa cadar = telanjang. Perbedaan budaya.

Kasus lainnya, masih berhubungan dengan pengaruh budaya Arab dan Irak dalam hubungan laki-laki – perempuan, adalah pelaksanaan razia ke rumah-rumah warga Irak. Praktek razia pasukan AS ke rumah-rumah warga Irak seringkali menyebabkan tereksposnya bagian kepala dan rambut wanita Irak yang biasanya tertutup jilbab dan cadar, di hadapan laki-laki non mahram (ajnabi). Hal ini sangat ditabukan dalam budaya masyarakat Arab dan Irak, dimana para wanita Irak yang terlihat kepala dan rambutnya seperti ini, akan merasa sangat malu bagaikan ditelanjangi.

Beberapa hal lainnya, seperti perbedaan penafsiran bahasa tubuh (stop, jalan), juga praktek penangkapan “terrorist suspect” juga mengakibatkan antipati kepada tentara AS dan koalisi.

39_jpg

Praktek Penangkapan Tersangka : posisi sujud

Pada saat menangkap seseorang, personil militer AS sering menundukkan orang tersebut dalam posisi yang menyerupai posisi sujud, suatu posisi yang dalam doktrin Islam merupakan puncak penyerahan diri dan penyembahan kepada Allah. Karena itu budaya Islam melarang seorang muslim bersujud kepada selain Allah. Ketika hal ini dilakukan pasukan AS kepada orang yang ditangkapnya, maka timbul kesan seakan-akan prajurit tersebut berlaku sebagai Tuhan dari orang yang ditangkapnya. Hal ini mengakibatkan timbulnya kebencian terhadap tentara AS, bukan saja pada hati orang yang ditangkap, tetapi juga kepada para pejalan kaki yang melihat peristiwa tersebut.

Semua kesalahan yang timbul akibat kekurangan pendekatan budaya di level taktis, operasional dan strategis pada akhirnya berkontribusi terhadap situasi politik, ekonomi, sosial, dan keamanan yang menyebabkan berlarut-larutnya konflik di Irak.

Kesimpulan

Meskipun AS dan pasukan koalisi memiliki keunggulan militer dan teknologi, OIF menunjukkan bahwa pendekatan budaya dalam memandang suatu permasalahan masih relevan, masih diperlukan, bahkan menjadi salah satu factor determinan dalam keberhasilan suatu operasi militer. Terlebih lagi dalam operasi stabilisasi dan rekonstruksi (S&R) dan kontra insurgensi (COIN), pengertian mendalam tentang kepentingan, kebiasaan, keinginan, kepercayaan, organisasi social dan simbol politis, atau dengan kata lain, budaya masyarakat setempat, sangatlah diperlukan untuk mendapatkan dukungan dari populasi setempat,. Pengertian tentang budaya ini juga harus tampak dalam level strategis, operasional dan taktis di lapangan.

“It is imperative that leaders understand culture at the strategic, operational and tactical levels. Misunderstanding culture at the strategic level can produce policies that exacerbate an insurgency; a lack of cultural knowledge at an operational level can lead to negative public opinion; and ignorance of the culture at a tactical level endangers both civilians and troops.” (Montgomery Mc. Fate)

Sebagai entitas militer yang memiliki keterbatasan dalam kekuatan dan teknologi, TNI kiranya dapat untuk mengambil pelajaran dari OIF ini dan terus-menerus mengintegrasikan pendekatan budaya di dalam operasi-operasinya dengan melakukan pembenahan-pembenahan yang diperlukan.

Bandung, 3 Desember 2008.

Dian Firmansyah

DAFTAR PUSTAKA

1. 1. McFate, Montgomery, “The Military Utility of Understanding Adversary Culture,” Joint Forces Quarterly, no. 38, (Washington D.C.: National Defense University Press, 2005) 43-44.

2. 2. Arcuri, Anthoy P. (US Army Colonel), “The Importance of Cross Cultural Awareness for Today’s Operational Environment,” US Army War College, March 2007.

3. 3. Record, Jeffry, “Cultural Barrier to Successful Counter Insurgency,”Policy Analysis Series, September 2006.

4. 4. “Iraq Unveils New Inclusive Flag“ BBC News, 27 April2004.

5. 5. “Flag Is Flash Point In A Baghdad Slum: Perceived Insult Ignites Anti-U.S. Unrest”, The Washington Post, 14 Agustus 2003.

6. 6. Global Security.Org

http://www.globalsecurity.org/military/ops/iraqi_freedom.htm

7. 7. Foto : AlBasrah.Net, Google Image.

Mar
25

by HABIBI YUSUF SARJONO

Student of Defence Management Master Program

Bandung Institute of Technology


Human Security

The notion of security concept has been developed over centuries in the world. Since human being found the form of state and the relation among international community, security then became the main issue to maintain their existential life and civilisation.

The basic definition of security is defined as “condition of being protected from or not exposed to danger” (Oxford Dictionary). When it was implemented in nation-state context, this concept was dealing with the protection of state territorial integrity, sovereignty, and freedom from the other existential threats.

With any reason of national interest, for centuries, countries are attempting to protect their territorial integrity from other countries’ attack in one side, while on the other side also trying to occupy other countries to obtain political and economic purposes. World War I and World War II might be the clear evidence of that notion, with millions of people as the victims.

After the end of Cold War, when the focus of national interests are not on war against national existential threat anymore, many states shifted the concern of their national security to the people-centred security. This concept was known as “human security”. The 1994 UNDP Human Development Report defined human security based on two main components: freedom from fear and freedom from want, which form part of origin and foundation of the United Nation. ‘Freedom from fear’ is intended to indicate freedom from violence, and the phrase ‘freedom from want’ indicated freedom from poverty.

This concept was actually not a new concept, but then become “popular” since many countries realise its important to build the national security interest and to achieve the main function of state in delivering services to the citizens. UNDP also grouped seven categories that affect various sphere of human security: economic security, food security, health security, environmental security, personal security, community security, and political security.

From the understanding above, the state’s action to fulfil its obligation in providing human security is as well as protecting the basic human right for its citizens, not only civic and political rights, but also economic, social and cultural rights.

Poverty Problem

While freedom from poverty is one of the main parts of human security, many countries in the world still suffer from this issue. The distribution of economic development is a difficult thing to provide in order to achieve national welfare, not excluded for Indonesia.

As one of the biggest countries in the world, Indonesia has many citizens spreading to all over 17,000 islands in 33 provinces. Since the Independence Day in 1945, the national development has been performed in accordance with Basic Constitution 1945 to fulfil the general welfare for the people. But in 2008, the number of people under poverty line is 34.96 millions (15.42% of total population), with the total unemployment number is about 10%.

In 2006, BPS issued data that GDP per capita in Jakarta province achieved Rp 55.9 millions, while in North Maluku is Rp 3 millions (only one-eighteenth). It means that over the years, this disparity of welfare problem still exists. Considering the other facts that show significant disparity among the provinces, Indonesia still has big homework to cope the poverty problem.

While the government also focuses on the other problems, this poverty problem is can’t be neglected. We still remember when government decided to increase the fuel price since 2005; the poverty issue was very largely debated in number and strategy to cope the negative impact. As a result, government made controversial provision about direct and cash aid (Bantuan Langsung Tunai/BLT) given to the poor as “giving fish” rather than “giving hook”, which were issued again in mid 2008 for the same policy.

We shouldn’t forget that economic (poverty) problems were became one of the root causes on some conflicts in the past (and even present), either horizontal or vertical conflicts. The inequality access of economic resources in Sampit, Kalimantan (2001) and the unsatisfied with central government’s policy on economic and development in Aceh (irregardless of other root causes) had been exacerbating both the scope and victim of the conflicts at that time.

Vicious Cycle

With no doubt that poverty can stimulate other complex problems, mainly on security, can be explained with the “vicious cycle” model. Peter Middlebrook described this cycle as “a complex of events that reinforces itself through a feedback loop toward greater instability, which resulting deleterious effects”.


Vicious Cycle

Poverty, which is caused by many factors, contributes to make social disparity between societies. One who has greater access and income of economy will be wealthier than other who hasn’t the same access. If the social and justice structures in the society are not sufficient to maintain harmony and diversity, the disparity can induce other sensitive issues, especially the hidden problems which exist from the past. Then, some different identities such as religion, ethnic, race, and even political patronages are just becoming the rhetorical justification to the vulnerabilities.

When the conflicts happen, either horizontal with other societal individual and groups, or vertical with government/state actor (military, police), it will worse the security environment. Many people become victim, economic activities are unstable, investments climate are not secure, unrest and degradation of trust in society, and usually followed by the uncertainty in law and justice.

Furthermore, the inappropriate solving conflicts method can make the (local) government more ineffective. The energy will be exhausted in handling something unproductive. If they can’t find the main root of the problem, sometimes the conflict itself becoming worse, especially when the government choose to use the violent way (i.e. military operation—and that is the common way taken by government in the past).

Using violent approach in controlling internal security is just making the conflict more complicated. Not only broadening the scope and victim, this approach can also make traumatic feeling to the people. In sequence, when they can’t find the appropriate justice in the society, this trauma will be delivered trough generations.

If this logical cycle meets the authoritarian or corrupt government, it will continue to the start point of the cycle itself. Injustice, corrupt, elite-oriented and centralized economic policy tend to urge the unwell-distributed economic access to the grass-root people. Completed with bad education access for the poor, then the poverty is just becoming the eternal problem to the society.

Turning Point

To turn over the vicious cycle into what we called “virtuous cycle” is not easy. But we have to find the turning point to start with. It means, there should be defined one or more symptoms that can be intervened by the authority in order to repair the condition.

Considering the concept of human security, Indonesia actually had formulated it in the Basic Constitution 1945 which is based on the national ideology (Pancasila). The constitution is completely regulate the basic rights of the people, start from life rights, political rights, equity under law, economic rights, education rights, cultural rights, and even social insurance rights.

Freedom from poverty as the symbol of ‘freedom from want’ is mainly based on two aspects: access and distribution of economic resources, and the quality of human resources. The first aspect is dealing with the endorsement from the government, and the second aspect dealing with the capability of the people themselves. One important lesson from the unrest conflict in many African countries until today is that the poverty and illiteracy are symbiotically exacerbating the insecurity environment.

The access and distribution of economic resources can be achieved by several ways: providing good regulation and appropriate law to stimulate investment, providing good infrastructures to bridge the economic activities across the region, eradicating corruption and providing better service to start or maintain business, empowering community-based economic (cooperative), and facilitating people to the better market.

Meanwhile, the quality of human resources is intended to fill the people capability in order to run their daily lives, including economic activities. This can be obtained only by the education (whether formal or informal). When people are well educated, they will understand what are the environment tell them, and how to manage them to fulfil their needs. It is not necessarily to provide skilled labour by education, but larger from that is to enlighten and bring the window of the world, so that people can define and do what is the best for them, including how to manage the differences in society and face the potential root of conflict. In addition, providing wide access of qualified education is the main issue for the government in this area.

Better economic life and educated people will stimulate better civilisation to the country. They can manage all diversities and environmental challenges by themselves, including societal security. Since the basic needs (human security) are achieved, the government doesn’t need to worry about the security problem. It only has to manage them by providing justice and good service. Because, when people are already feel free from their fear and their want, they will together move forward to reach the national interest, as defined by the development goals. It is simple logical way, but very hard to implemented.

Mar
19

Oleh M HARIPIN*
* Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pertahanan, ITB-Cranfield University, UK

Insiden yang terjadi antara China-Amerika Serikat (AS) di Laut China Selatan dan pertemuan tahunan Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC) mencuatkan kembali wacana modernisasi kapabilitas militer China. AS, dan negara besar lainnya, bertanya-tanya apakah yang sedang dikembangkan oleh militer China. Terlebih lagi, anggaran pertahanan China pun kembali meningkat, sebagaimana diputuskan dalam CPPCC. Untuk tahun ini, anggaran militer China meningkat sebesar 14,9 persen dari tahun sebelumnya, yakni menjadi sekitar 480,7 miliar yuan (Kompas, 05/03).

Modernisasi kapabilitas militer China, dan hubungannya dengan peningkatan anggaran pertahanan, adalah konsekuensi logis dari tumbuhnya perekonomian China selama tiga dekade belakangan ini. Modernisasi alutsista bertujuan melindungi momentum kemajuan ekonomi, terutama dengan cara menciptakan stabilitas dalam negeri serta melindungi aset-aset ekonomi.

Alasan kedua adalah China memiliki kepentingan untuk menangkal gerakan separatisme yang menggoncang stabilitas dalam negeri, yakni gejolak yang timbul dari Taiwan dan Tibet. Kedua wilayah itu, pada derajat yang berbeda, menantang legitimasi otoritas pemerintah pusat China atas mereka. Landasan dari alasan ini adalah nasionalisme dan integritas teritorial.

Selanjutnya, modernisasi kapabilitas militer pun tidak terlepas dari perubahan doktrin militer yang menyangkut postur Tentara Pembebasan Rakyat China (People‘s Liberation Army/PLA). Poin inilah yang jarang mendapat perhatian. Padahal modernisasi kapabilitas militer, di negara manapun itu, tidak terlepas dari doktrin militer yang mengarahkan proses modernisasi tersebut. China bukan perkecualian. Selain stabilitas dan integritas wilayah, modernisasi militer China pun terkait langsung dengan perkembangan doktrin, teknologi, dan persepsi ancaman.

n548722921_2238249_403801

Sejak awal 90-an, militer China membangun kapabilitas yang selaras dengan doktrin “limited war under high-technology conditions.” Sebelumnya, China menganut doktrin “people’s war” (1935-79), “people’s war under modern conditions” (1979-85), dan “limited war” (1985-91), (Shambaugh: 2004).

Doktrin “limited war under high-technology conditions” atau “gao jishu tiaojian xia de jubu zhanzheng” bermula dari kegusaran para petinggi PLA melihat kapabilitas militer AS dalam Perang Teluk Pertama pada tahun 1991. Pada saat itu, para petinggi komando PLA bisa dibilang merasa minder. AS memamerkan kemampuannya dalam teknologi pengintaian, intelijen, dan misil pertahanan anti-balistik Patriot.

Selain Perang Teluk Pertama, ada tiga peristiwa lain yang membuka mata petinggi PLA (Shambaugh: 2004). Pertama, Insiden China-Taiwan pada tahun 1996. Taiwan mendapat dukungan dari AS. Kedua, keterlibatan langsung NATO dalam konflik di Yugoslavia pada tahun 1999. Ketiga, Operation Enduring Freedom di Afghanistan oleh AS di bawah kepemimpinan Bush, Jr. pada tahun 2001.

Keempat peristiwa tersebut berpengaruh sangat besar terhadap penilaian strategis China mengenai kondisi geopolitik regional dan internasional. PLA, mau tidak mau, menyesuaikan diri dengan tren RMA (revolution in military affairs) yang diinisiasi oleh AS. PLA mulai menyadari pentingnya aplikasi teknologi informasi dalam medan peperangan kontemporer, contohnya penggunaan satelit untuk misi intelijen dan stealth technology. Singkat kata, China giat berbenah diri untuk menghadapi model peperangan elektronik (Electronic Warface/EW) dan peperangan informasi (Information Warfare/IW).

Guna memodernisasi kapabilitas militernya, China di antaranya bekerjasama dengan Rusia dan Uni Eropa (European Union/EU). Namun, khusus kerjasama dengan EU, China menghadapi batu sandungan. Kalangan NGO Eropa menganggap ekspor senjata ke China menyalahi EU Code of Conduct on Arms Exports (Saferworld: 2008). Selain ekspor, China juga mengembangkan industri strategis dalam negeri.

Terus Berlanjut

Modernisasi kapabilitas militer China tampak masih jauh dari kata selesai. Faktor pendukung hal itu merentang dari konteks lingkungan strategis dan kepentingan nasional China, hingga perkembangan doktrin militer serta konsistensi antusiasme para petinggi negeri itu sendiri (political will).

Baru-baru ini, China dikabarkan akan meningkatkan kapabilitas Angkatan Laut (AL) dengan cara membuat sendiri dan mengimpor kapal perang, kapal selam (nuklir dan non-nuklir), serta fregat (Kompas, 16/03). Selain itu, China berencana untuk membangun kapal pengangkut pesawat/aircraft carrier (The Jakarta Post, 07/03). Penyediaan alutsista ini, dan modernisasi militer China dalam pengertian luas termasuk teknologi serta industri strategis, tentu menimbulkan rasa penasaran AS dan negara-negara lain: kapabilitas militer apa yang sedang dan akan dikembangkan oleh China.

* Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pertahanan, ITB-Cranfield University, UK

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.